• Contact Us
  • +62 822 19 100 100

Berbagai Hal Tentang Hak Intelektual

unitedpatent, hak intelektual, intellectual property, copyright, trademark, hak cipta, paten, merek, desain industri, layanan hukum, united patent, konsultan HKI terbaik, Konsultan terbaik dan terpercaya

Berbagai Hal Tentang Hak Intelektual
Bagi sebagian orang memiliki sebuah karya dan memiliki perlindungan hukum merupakan salah satu hal yang sangat penting. Maka tak jarang kita melihat berbagai simbol hak intelektual pada sebuah produk yang dipasarkan dengan luas. Tentunya produk tersebut tidak akan mendapatkan plagiarisme dari berbagai pihak.

Keuntungan menggunakan haki
Tentunya sebuah karya atau produk yang tercipta dan memiliki sebuah hak intelektual mendapatkan berbagai macam keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dari Hak atas kekayaan intelektual yang diberikan pada sebuah karya dan juga suatu produk adalah sebagai berikut ini.

1. Seperti yang dijelaskan pada awal artikel ini bahwa setiap produk yang memiliki hak atas kekayaan intelektual akan mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu pemilik dari karya ataupun produk tersebut akan dengan mudah jika ingin mengkomersilkan karya atau produk yang dimilikinya tersebut.
2. Jika dalam bidang teknologi maka keuntungan yang didapatkan adalah seperti bisa menjadikan suatu dorongan terkait dengan suatu penelitian dan juga perkembangan pada bidang teknologi tersebut.
3. Para pencipta dari karya tersebut bisa memiliki suatu keleluasaan jika ingin menciptakan suatu karya yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
4. Dengan adanya Hak Atas kekayaan intelektual pada suatu produk maka bisa juga mempercepat suatu pertumbuhan dari suatu industri, dan dengan begitu lapangan pekerjaan akan semakin terbuka luas, bisa mendorong adanya suatu pertumbuhan ekonomi suatu perusahaan atau industri, selain itu bisa juga menjadi salah satu faktor dalam peningkatan kualitas hidup seseorang.
5. Bisa menciptakan suatu dorongan terkait dengan kreativitas yang dimiliki oleh seseorang untuk menciptakan suatu karya.
6. Dan yang tak kalah penting adalah adanya suatu dorongan dalam produktivitas dan juga berbagai daya saing dalam menciptakan suatu produk.

Prinsip dalam hak atas kekayaan intelektual
Jika anda memiliki niatan untuk mendaftarkan karya atau produk yang anda miliki tersebut mendapatkan hak atas kekayaan intelektual maka anda harus mengetahui prinsip untuk mendapatkannya. Berikut ini adalah beberapa prinsip dasar yang harus anda ketahui terkait dengan hak atas kekayaan intelektual.

1. Prinsip ekonomi
Pada prinsip ekonomi ini berarti harus adanya suatu hak yang memiliki sifat ekonomi dan tentunya akan diberikan kepada pencipta karya tersebut. Oleh sebab itu suatu karya harus diperlukan pengukuhan terkait dengan hak atas kekayaan intelektual. Dan dengan begitu karya yang anda ciptakan tidak akan disalahgunakan oleh berbagai pihak.
2. Prinsip keadilan
Prinsip yang berikutnya adalah prinsip keadilan. Maksud dari keadilan disini adalah setiap pencipta dari karya yang memiliki hak atas kekayaan intelektual tersebut akan mendapat suatu hak penuh atas penggunaan dari karya yang diciptakannya.
3. Prinsip kebudayaan
Dalam prinsip kebudayaan ini maka pencipta karya tersebut mendapatkan perlindungan dari Negara. Dan tentunya dengan perlindungan tersebut bisa membuat seseorang mendapatkan dorongan untuk bisa menciptakan pengembangan dan berbagai inovasi untuk karya tersebut.
4. Prinsip sosial
Prinsip yang terakhir adalah prinsip sosial. Dimana prinsip ini bisa menjamin pada setiap hak masyarakat tersebut. Dan tentunya bisa menjamin atas keseimbangan kepentingan masyarakat.

Jenis-jenis hak atas kekayaan intelektual
Di Negara Indonesia memiliki berbagai jenis kekayaan intelektual. Berikut ini adalah beberapa jenis kekayaan intelektual tersebut.
1. Paten
Paten merupakan suatu hak eksklusif yang bisa dimiliki oleh suatu penemu terhadap karya yang ciptakannya. Dan karya tersebut biasanya dalam bidang teknologi.
2. Merek
Merek merupakan suatu tanda yang bisa berada pada sebuah gambar, nama, kata, huruf atau berbagai hal yang memiliki sifat pembeda. Biasanya merek akan lebih sering dipergunakan dalam bidang perdagangan.
3. Hak cipta
Hak cipta adalah suatu hak yang bisa timbul secara otomatis tentunya berdasarkan prinsip-prinsip yang deklaratif.
4. Desain industri
Suatu kombinasi yang tercipta dari bentuk, garis, dan warna. Dan dari tiga buah kombinasi tersebut bisa menciptakan suatu produk.
5. Rahasia dagang
Biasanya rahasia dagang tidak akan bisa diketahui secara umum. Biasanya rahasia dagang ini memiliki sebuah nilai ekonomi dan juga bergerak dibidang usaha.

Selain kelima jenis-jenis dari hak atas kekayaan intelektual tersebut sebenarnya masih banyak lagi. Dan jika karya atau produk yang anda ciptakan memiliki sebuah hak intelektual maka anda dan karya yang anda miliki akan mendapatkan perlindungan dari Negara.

Daftarkan hak intelektual, Paten, Merek, Hak Cipta Anda sekarang juga, klik https://unitedpatent.id/pendaftaran-online/
unitedpatent, Konsultan HKI terbaik dan terpercaya

SHARE THIS POST:

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Comments (0)

There is no comment yet.

Add a Comment