• Contact Us
  • +62 822 19 100 100

intellectual property (IP) Anda adalah sesuatu yang unik yang Anda buat. Gagasan tidak dihitung sebagai IP di bawah hukum Indonesia, tetapi hal-hal yang dihasilkan dari suatu gagasan juga berlaku. Ini bisa berupa penemuan baru, nama produk Anda, merek Anda, layanan Anda, atau bahkan bagaimana produk Anda terlihat.

Tetapi setiap kali bisnis memperkenalkan sesuatu kepada dunia, ada risiko mereka akan disalin. Risiko ini diperkuat oleh internet, yang membuatnya lebih mudah bagi IP unik untuk dicuri.

Usaha kecil khususnya perlu memastikan mereka mengamankan IP mereka, karena pesaing dapat dengan mudah mencuri ide. Jika bisnis Anda dibangun di sekitar IP Anda dan seseorang menyalinnya, Anda berisiko kehilangan pangsa pasar – tetapi ada hak dan perlindungan yang membuatnya lebih mudah untuk mengambil tindakan hukum.

Bahkan jika bisnis Anda tidak berpusat pada ide unik Anda, penting untuk mengetahui hukum kekayaan intelektual untuk memastikan Anda tidak secara tidak sengaja mencuri IP orang lain

SHARE THIS POST:

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Comments (0)

There is no comment yet.

Add a Comment