• Contact Us
  • +62 822 19 100 100

Jenis IP – apa yang perlu Anda daftarkan?

Jenis IP – apa yang perlu Anda daftarkan

Meskipun dua hak IP di atas bersifat otomatis, usaha kecil yang dibangun di sekitar merek, produk, atau penemuan unik mungkin perlu mendaftar untuk perlindungan lebih lanjut. Itu semua tergantung pada apa yang Anda buat, jadi audit menyeluruh bisnis Anda dan IP-nya akan membantu Anda mengetahui perlindungan seperti apa yang Anda butuhkan. Anda dapat meminta bantuan pengacara spesialis jika perlu.

Berikut adalah jenis-jenis IP yang dapat Anda daftarkan, dan mengapa Anda mungkin perlu mendaftarkannya. Anda harus memastikan mereka memenuhi kriteria untuk pendaftaran sebelum melanjutkan:

Merek dagang: Anda dapat melindungi kata, gambar, slogan, dan lainnya sebagai merek dagang. Ini dapat membantu Anda melindungi merek yang berbeda. Merek dagang Anda harus unik dan tidak dapat menyesatkan atau non-khas.

Desain terdaftar: Anda dapat mendaftarkan tampilan produk yang telah Anda desain, Anda dapat melindungi penampilan, bentuk fisik, dekorasi, dan konfigurasi, yang merupakan bagian berbeda dari desain yang disusun bersama. Mendaftarkan desain membuatnya lebih mudah untuk mengatasi pelanggaran apa pun secara hukum.

Paten: ini lebih jauh dari melindungi desain Anda – mereka dapat melindungi penemuan baru, seperti alat atau mesin, dan cara kerjanya. Anda hanya bisa mendapatkan paten jika penemuan Anda adalah sesuatu yang dapat dibuat (atau digunakan), itu baru, dan bukan hanya modifikasi terhadap sesuatu yang sudah ada.

Perlu diingat bahwa di Indonesia mengatakan bahwa beberapa perlindungan dapat berhubungan dengan satu produk. Jadi, Anda dapat mendaftarkan nama dan logo sebagai merek dagang, melindungi bentuk unik produk sebagai desain terdaftar, mematenkan bagian unik dari produk, dan karya seni hak cipta yang berkaitan dengan produk

SHARE THIS POST:

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Comments (0)

There is no comment yet.

Add a Comment