• Contact Us
  • +62 822 19 100 100

3 Hak Intelektual Bagi Startup dan Usaha Kecil Menengah

unitedpatent, hak intelektual, intellectual property, copyright, trademark, hak cipta, paten, merek, desain industri, layanan hukum

3 Hak Intelektual Bagi Startup dan Usaha Kecil Menengah
Suatu kesalahan bila Anda mengabaikan hak intelektual ketika memulai bisnis dan menjalankannya tanpa memperhitungkan perlindungan pada hak tersebut. Hal ini memungkinkan karya maupun kreasi para entrepreneur ini bisa dijiplak atau dicuri dengan mudah. Sebab itu, di masa awal menjalankan bisnis seharusnya sudah memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual.

Arti Hak Kekayaan Intelektual Dalam Bisnis
Sejatinya hak kekayaan intelektual adalah suatu hak yang timbul dari hasil olah pikir atau kreasi seseorang di mana menghasilkan teknologi maupun produk yang sangat berguna untuk kehidupan manusia dan lainnya. Makna sederhananya ialah hak untuk merasakan atau menikmati secara ekonomis hasil dari sebuah kreativitas intelektual manusia.

Di dunia bisnis, hak intelektual ini bisa menjadi unsur penting sebab dapat memberi keunggulan berkompetisi saat meluncur ke pasar yang ditargetkan oleh pemiliknya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan HKI ini bisa memicu kemunculan beragam inovasi baru untuk perusahaan yang akhirnya akan menguntungkan bagi publik serta perusahaan tersebut.

Hak Kekayaan Intelektual Bagi UKM dan Startup
Sesungguhnya secara garis besar HKI ini masih bisa dibagi jadi dua kategori, yaitu Hak Kekayaan Industri dan Hak Cipta. Hak Kekayaan Industri, meliputi perlindungan Merk, Paten, Desain Industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, dan Rahasia Dagang. Sedangkan pada Hak Cipta lebih diperuntukkan untuk melindungi karya pada bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Saat Anda memulai bisnis, adapun elemen penting yang seharusnya jadi pertimbangan yaitu membuat perlindungan pada HKI yang berhubungan dengan bisnis Anda. Sebuah tindakan keliru bila perlindungan HKI itu baru dibuat sewaktu usaha Anda telah tumbuh besar. Maka hal ini membuat aset-aset penting di perusahaan jadi tidak terlindungi dari pihak-pihak tak berwenang.

Karena itu, jika Anda baru memulai usaha seperti UKM dan Startup, mengurus perlindungan HKI pada tahap awal bisnis sepatutnya menjadi pertimbangan awal, dikarenakan HKI ini dapat menjadi perisai sekaligus pedang perisai. Perisai artinya HKI akan melindungi dari gempuran pembajakan maupun kompetitor. Dan pedang ini maksudnya menjadi hak monopoli yang diakui dan untuk melarang pihak lain memanfaatkan HKI Anda tanpa seizin Anda sebagai pemilik.

Aset penting UKM dan Startup umumnya bukan berbentuk aset fisik, tetapi berupa ide yang diaplikasikan dalam suatu produk. Karenanya Startup dan UKM perlu mengetahui dan peduli mengenai HKI, sebab HKI ini bisa menjadi penyelamat Anda pada tahap awal bisnis berjalan. Jadi, pada saat perusahaan mengalami masa sulit, hak kekayaan intelektual ini bisa Anda dilisensikan, dijual, dihibahkan, dan diwariskan ke orang lain.

Dengan adanya HKI yang terlindungi, membuat hasil jerih payah Anda dalam mengebangkan produk dan brand bisa dinikmati seutuhnya. Tak hanya melindungi dari pembajakan serta pemilik modal yang lebih besar lainnya, HKI ini pun memudahkan bisnis Anda untuk memasuki pasar. Oleh sebab itu, perlindungan hak intelektual menjadi unsur dasar pada pengembangan UKM maupun Startup.

Sosialisasi dan Penerapan HKI di Indonesia
Di Indonesia dalam penerapan hak atas kekayaan intelektual sudah sangat baik. Secara hukum, sebetulnya sudah mempunyai peraturan yang cukup komplit, bahkan telah mengadopsi ketentuan dalam kesepakatan atau konvensi internasional perihal hak tersebut. Peraturan ini juga mengatur dengan jelas tentang bagaimana tata cara mendaftar HKI sendiri.

Informasi perihal peraturan dan proses pendaftaran bisa Anda akses diakses di situs resmi Direktorat Jenderal HKI. Tetapi proses mendaftarkan HKI hingga terbitnya sertifikat HKI butuh waktu yang cukup lama, walaupun Ditjen HKI telah mengupayakan perbaikan sistem pendaftaran supaya prosesnya bisa lebih singkat. Untuk penerapan dari segi penegakan hukum, masih sering mengalami rintangan, terutama bagi UKM.

Sementara terkait sosialisasi, di sini yang paling bertanggung jawab untuk menyadarkan akan pentingnya HKI ialah pemerintah, hal ini tentu ini jadi tugas utama bagi Direktorat Jenderal HKI. Namun agar sosialisasi ini bisa berjalan dengan baik, pemegang kepentingan lainnya misal pelaku usaha, akademisi, konsultan HKI, dan konsumen juga semestinya ikut berperan.

Pemangku kepentingan lainnya ini perlu ikut membantu sosialisasi supaya HKI bisa dikenal dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tak hanya fokus melindungi HKI, namun juga mengusahakan HKI untuk pelaku usaha dapat memberi manfaat ekonomi dan bagi masyarakat mendapatkan manfaat sosial.

Bagi Anda yang akan merintis suatu usaha, jangan hanya fokus terhadap strategi pemasaran. Di awal memulai bisnis sebaiknya Anda mengurus hak intelektual terlebih dahulu demi kelangsungan usaha Anda kedepannya, daftarkan hak intelektual Anda sekarang juga, klik https://unitedpatent.id/pendaftaran-online/

unitedpatent, Konsultan HKI terbaik dan terpercaya

SHARE THIS POST:

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Comments (0)

There is no comment yet.

Add a Comment