Tentang United Patent
United Patent merupakan konsultan Kekayaan Intelektual yang memberikan layanan komprehensif dan strategis bagi korporasi dalam mengelola portofolio Kekayaan Intelektual. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai aspek hukum IP, kami mendukung perlindungan, komersialisasi, dan penegakan hak secara efektif.
United Patent juga hadir untuk membantu pelaku UMKM melindungi merek, produk, dan karya yang menjadi identitas usaha Anda. Kami memahami bahwa membangun usaha membutuhkan kerja keras, dan perlindungan hukum adalah langkah penting untuk menjaga hasil tersebut.


Visi & Misi United Patent
VISI & MISI
Menjadi mitra strategis pelaku usaha lokal dalam mengamankan aset tidak berwujud mereka agar dapat bersaing di pasar nasional dan global.
KAMI SIAP
UNITED PATENT adalah firma konsultan Kekayaan Intelektual Terdaftar Agus Nasrudin S.H., SK Menkum HAM RI No. No. M.08.HT.04.02 Tahun 2006 yang berdedikasi membantu pengusaha memahami dan menavigasi regulasi hukum perlindungan aset bisnis. Kami percaya bahwa setiap karya, nama produk, hingga bentuk kemasan memiliki nilai komersial yang wajib dilindungi oleh negara
Apa Kata klien kami ?
"
Proses pendaftaran merek kami yang awalnya terasa rumit menjadi sangat mudah berkat arahan yang jelas dan respons cepat dari tim konsultan. Sangat membantu untuk efisiensi bisnis kami.
Zammil
Bisnis UMKM
"
Terima kasih atas bantuan dalam menangani usulan penolakan merek kami. Strategi dan argumen hukum yang diberikan sangat kuat sehingga merek kami akhirnya berhasil terdaftar..
Athena
Bisnis F & B
"
Sangat puas dengan konsultasi yang diberikan. Tidak hanya membantu pendaftaran, tetapi juga memberikan wawasan strategis mengenai perlindungan desain industri kami secara jangka panjang.
R Pahlevi
Business Owner