JASA LAYANAN KAMI,
Merek
Tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, atau susunan warna dalam bentuk 2D/3D, suara, atau hologram—yang memiliki daya pembeda untuk mengidentifikasi barang atau jasa.
Paten
Hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor (penemu) atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.
Desain Industri
Seni terapan dan praktik profesional untuk menciptakan bentuk, konfigurasi, komposisi garis, atau warna—baik 2D maupun 3D—yang memberikan kesan estetis, fungsional, dan dapat diproduksi secara massa
Pembelaan Hukum
Menyusun tanggapan hukum terhadap keberatan pihak ketiga yang menolak pendaftaran merek klien, Membantu menghindari penolakan merek yang bisa merugikan bisnis.
Penelusuran Merek
Menganalisis dengan memberikan opini hukum tentang prosentase (%) lolosnya pendaftaran merek hal ini untuk meminimalkan risiko penolakan atau sengketa di masa depan.
Investigasi
Melakukan investigasi terhadap peredaran produk palsu, memberikan somasi, hingga mendampingi klien dalam jalur hukum (pengadilan niaga atau mediasi) atas pelanggaran merek.
Merek
Hak Cipta




Paten


Desain Industri




Pembelaan Hukum
Pemeriksaan Merek & Opini Hukum